KARO - Kegiatan sambang desa atau kunjungan ke warga binaan merupakan tugas rutin bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas), sebagai upaya preventif pencegahan terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah yang menjadi tanggung jawab seorang bhabinkamtibmas.
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsekta Berastagi, Aipda Septa Purba dan Brigpol Nurdin, Sabtu (03/06/2023). Ia berdua berkunjung ke warga binaan di Berastagi, guna membahas situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Berastagi.
Baca juga:
Polri PTDH Eks Kapolres Bandara Soetta
|
“Sudah menjadi tugas rutin kami selaku Bhabinkamtibmas untuk sambangi warga. Hal ini juga berguna agar ada kedekatan dengan maayarakat. Warga juga diharapkan dapat rutin laksanakan ronda malam. Jika ada ganggunan kamtibmas, jangan sungkan melapor, " ujarnya.
Dikatakannya, sambang warga kali ini, sekaligus memberikan nomor kontak pengaduan masyarakat ke Polsekta Berastagi dan nomor kontak bhabinkamtibmas. Supaya warga dapat lebih mudah melapor jika ada kejadian ganggunan kamtibmas.
"Karena masih banyak warga yang masih belum tau atau bingung melapor jika ada suatu kejadian. Kalo udah dikasih nomor kontak, pasti lebih cepat melapor atau berikan informasi ke kami, " ujar Aipda Septa Purba mengakhiri.
Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SiK MH melalui Kapolsekta Berastagi Kompol Viktor Simanjuntak membenarkan jika kegiatan sambang desa dan warga yang dilakukan bhabinkamtibmas merupakan tugas rutin.
"Bhabinkamtibmas kan merupakan aparat terdepan kepolisian di desa. Kegiatan itu suatu kewajiban seorang bhabinkamtibmas, untuk mengetahui segala Informasi yang ada di desa binaannya, " sebutnya.
(Anita Theresia Manua)